TUPOKSI DAN TUGAS TIM PENJAMINAN MUTU

TINGKATAN LEVEL TIM PENJAMINAN MUTU

SERTA 

TUGAS DAN TUPOKSI TIM PENJAMINAN MUTU PRODI

 

Pusat Jaminan Mutu (PJM) Tingkat Universitas

      Tugas dari PJM adalah menyusun kebijakan mutu universitas, menyusun manual mutu universitas, menyusun manual prosedur dan instruksi kerja, sosialisasi, melakukan audit mutu internal (metode AMI yang mengacu kepada hasil perpaduan antara borang BAN-PT, ISO 9001:2008 dan Pelayanan Prima Kementerian Penertiban Aparatur Negara (PAN)), serta meminta tindakan yang bersifat kolektif dan peningkatan kualitas, serta memfasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu untuk seluruh unit di universitas.

Gugus Jaminan Mutu (GJM) Tingkat Fakultas

     Gugus Jaminan Mutu (GJM) menyusun kebijakan mutu fakultas, menyusun manual mutu fakultas, menyusun manual prosedur dan instruksi kerja, sosialisasi, melakukan audit mutu internal, serta meminta tindakan yang bersifat kolektif dan peningkatan kualitas, serta memfasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu untuk seluruh jurusan dan program studi di fakultas.

Unit Jaminan Mutu (UJM) Tingkat Program Studi baik S1 maupun S2

    Unit Jaminan Mutu (UJM) melakukan audit terhadap mutu pembelajaran yang meliputi tingkat kehadiran dosen dan mahasiswa, topik bahasan kuliah, praktikum, mutu soal UTS dan UAS serta kesesuaian tema dan judul tesis.

Pin It on Pinterest